ALAT PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
TABEL JUMLAH PETUGAS P3K BERDASARKAN JUMLAH PEKERJA
KATEGORI RESIKO JUMLAH NAKER PETUGAS P3K
Resiko Rendah
Toko, kantor/office, perpustakaan • < 50 pekerja
• diantara 50 dan 200 pekerja
• > 200 pekera Orang yang ditunjuk paling sedikit 1 (satu) orang. Paling tidak 1 (satu) orang untuk 200 pekerja.
Resiko Menengah
Teknik ringan, Gudang/warehouse,
Proses Makanan • < 20 pekerja
• diantara 20 dan 100 orang pekerja
• > 100 pekerja Orang yang ditunjuk paling sedikit 1 (satu) orang. Sedikitnya 1 (satu) orang untuk 100 pekerja.
Resiko Tinggi
Industri berat, industri kimia, slaughter houses • < 5 pekerja
• diantara 5 dan 50 pekerja
• > 50 pekerja Orang yang ditunjuk paling sedikit 1 (satu) orang. Sedikitnya 1 (satu) orang untuk 50 pekerja.
Sedikitnya 1 (satu) orang petugas P3K telah dilatih untuk kondisi darurat.
Sumber: HSE (First Aid) ISBN 0-7176-0426-8
Jumlah Naker Tempat Kerja Dg Sedikit Kemungkinan Terjadi Kecelakaan Tempat Kerja Dg Ada Kemungkinan Terjadi Kecelakaan Tempat Kerja Dg Banyak Kemungkinan Terjadi Kecelakaan
0 s/d 25 Kotak P3K Bentuk I Kotak P3K Bentuk I&II Kotak P3K Bentuk II
25 s/d 100 I II III
100 s/d 500 II III III + Kotak Dokter
> 500 II
Setiap 500 naker III + Kotak Dokter
Setiap 500 naker Kotak Dokter III
Setiap 500 naker + Kotak dokter
Daftar Isi Kotak P3K menurut bentuknya masing-masing:
a. Kotak Bentuk I berisi:
• 10 gram kapas putih
• 1 rol pembalut gulung lebar 2.5 cm
• 1 rol pembalut gulung lebar 5 cm
• 1 pembalut segitiga (mitella)
• 1 pembalut cepat steril/snelverband
• 10 buah kassa steril ukuran 5x5 cm
• 1 rol plester lebar 2.5 cm • 10 buah plester cepat (mis. Tensoplast, dll.)
• 1 buah gunting
• 1 buku catatan
• 1 buku pedoman P3K
• 1 daftar isi kotak P3K
Obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk I
• Obat pelawan rasa sakit (mis. Antalgin, Acetosai, dll)
• Obat sakit perut (mis. Paverin, enterovioform, dll)
• Norit
• Obat anti alergi • Obat merah
• Soda Kue
• Obat tetes mata
• Obat gosok
b. Kotak Bentuk II berisi:
• 50 gram kapas putih
• 100 gram kapas gemuk
• 3 rol pembalut gulung lebar 2.5 cm
• 2 rol pembalut gulung lebar 5 cm
• 2 rol pembalut gulung lebar 7.5 cm
• 2 pembalut segitiga (mitella)
• 2 pembalut cepat steril/snelverband
• 10 buah kassa steril ukuran 5x5 cm
• 10 buah kassa steril ukuran 7.5x7.5 cm
• 1 rol plester lebar 1 cm
• 20 buah plester lebar 1 cm
• 20 buah plester cepat (mis. Tensoplast) • 1 bidal
• 1 gunting pembalut
• 1 buah sabun
• 1 dos kertas pembersih (cleansing tissue)
• 1 pinset
• 1 lampu senter
• 1 buku catatan
• 1 buku pedoman P3K
• 1 daftar isi kotak P3K
Obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk II
• Obat pelawan rasa sakit (mis. Antalgin, Acetosai, dll)
• Obat sakit perut (mis. Paverin, enterovioform, dll)
• Norit
• Obat anti alergi
• Soda Kue, garam dapur
• Merculochrom
• Obat tetes mata • Obat gosok
• Salep anti histamimka
• Salep sulfa atau S.A. powder
• Boor zalif
• Sofratulle
• Larutan rivanol 1/10 500 cc
• Amoniak cair 25% 100 cc
c. Kotak Bentuk III berisi:
• 300 gram kapas putih
• 300 gram kapas gemuk
• 6 rol pembalut gulung lebar 2.5 cm
• 8 rol pembalut gulung lebar 5 cm
• 2 rol pembalut gulung lebar 10 cm
• 4 pembalut segitiga (mitella)
• 2 pembalut cepat steril/snelverband
• 20 buah kassa steril ukuran 5x5 cm
• 40 buah kassa steril ukuran 7.5x7.5 cm
• 1 rol plester lebar 1 cm
• 20 buah plester cepat (mis. Tensoplast) • 1 rol plester lebar 2.5 cm
• 3 bidal
• 1 gunting pembalut
• 1 buah sabun
• 2 dos kertas pembersih (cleansing tissue)
• 1 pinset
• 1 lampu senter
• 1 buku catatan
• 1 buku pedoman P3K
• 1 daftar isi kotak P3K
Obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk III sama dengan obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk II
d. Kotak Khusus Dokter berisi:
• 1 set alat-alat minor surgery lengkap
• 1 botol Alcohol 70% isi 100 cc
• 1 botol Aquadest isi 100 cc
• 1 botol Betadine solution 60 cc
• 1 botol Lysol isi 100 cc
• 5 spnit injection diskosable 2 ½ cc
• 5 spnit injection diskosable 5 cc
• 20 lidi kapas
• 2 flakon ATS injection isi 100 cc (disimpan ditempat sejuk)
• 5 flakon P.S. 4:½ atau 4:1 atau PP injectie
• Ampul morphine injectie
• 3 ampul pethridine injectie
• 2 flakon antihistamine injectie • 2 flakon anti panas injectie
• 5 ampul adrenaline injectie
• 1 flakon cartison injectie
• 2 ampul cardizol injectie
• 2 ampul aminophyline injectie
• 10 sulfas atropine injectie 0.25 g
• 10 sulfas atropine injectie 0.5 g
• 5 ampul anti spascodik injectie
• 2 handuk
• 1 tempat cuci tangan
• 1 mangkok bengkok
• 1 buku catatan
• 1 buku pedoman P3K
• 1 daftar isi
Sumber: SNI-19-3994-1995
Senin, 29 Maret 2010
Jumat, 26 Maret 2010
Tips Memilih dan Merawat Helm
Helm bukan hanya sebagai asesoris, tapi juga merupakan alat pengaman yang mutlak dipakai setiap pengendara motor. Karena merupakan pengaman, maka helm yang dipakai pun haruslah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan label SNI, berarti kualitas keamanan dari helm tersebut sudah terjamin, sehingga pengendara pun akan lebih merasa safety. Namun, sebenarnya dalam memilih (membeli) helm, kita tidak hanya berpedoman pada label SNI saja, tapi juga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, termasuk dalam perawatannya kelak. Ini semua bertujuan untuk keamanan dan kenyamanan bagi pengendara motor. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membeli helm.
Standar SNI
* Pilihlah helm yang berlabel SNI. Helm berlabel ini biasanya telah lulus uji kualitas oleh suatu lembaga resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dan memenuhi Safety Test Standard.
Hindari helm 'cetok'
* Jangan menggunakan helm \'cetok\'. Karena helm jenis ini juga tidak dapat melindungi kepala pemakainya ketika terjadi kecelakaan di jalan. Dalam UU Lalu Lintas pun helm seperti ini tidak diperkenankan.
Pakai kaca pelindung
* Disarankan helm memakai kaca pelindung transparan. Ini untuk melindungi mata dan muka dari polusi debu atau air hujan. Kaca pelindung juga sekaligus berfungsi dalam memberikan keleluasaan dalam pandangan. Namun, ingat bahwa kaca pelindung yang dimaksud tidak berwarna hitam, karena akan sangat berbahaya ketika digunakan pada malam hari.
* Pilihlah helm yang sesuai dengan ukuran kepala dan nyaman dipakai, serta leluasa dalam bergerak.
Masa kedaluwarsa
* Masa kedaluwarsa bukan hanya ada pada jenis makanan, tapi juga hal itu berlaku bagi Standar helm. Biasanya, masa waktu penggunaan helm adalah tiga tahun sejak dikeluarkan oleh pabrik. Namun, agar lebih aman, helm sebaiknya cukup digunakan selama dua tahun saja. Dengan pertimbangan bahwa helm tersebut sudah berada di pemasaran (toko) selama satu tahun sejak dikeluarkan oleh pabrik.
Selain pintar memilih helm, kita juga disarankan untuk melakukan perawatan secara berkala agar helm tahan lama dan nyaman dipakai. Berikut tips merawat helm :
* Kaca penutup helm, khusus-nya jenis full face, sebaiknya dibuka jika tidak dipakai. Ini untuk menghindari bau keringat, Hawa panas dalam helm akan mengendap pada lapisan busa, dan inilah yang menyebabkan bau tak sedap.
* Biasakan menjemur helm usai digunakan, khususnya pada perjalanan jarak jauh. Sinar ultra violet matahari mampu menetralisasi bau keringat. Letakkan helm dalam posisi terbalik dengan kaca dan seluruh bagian ventilasi terbuka.
* Ketika menyimpan helm, perhatikan fungsi ventilasi agar tetap terbuka, dengan demikian udara bersirkulasi dengan baik.
* Disarankan menaruh wewangian, misalnya minyak wangi atau kapur" barus, ketika helm tak digunakan.
* Dan cuci helm 2 minggu sekali, atau ketika helm sudah tidak nyaman lagi untuk digunakan, tanda - tanda helm tak nyaman adalah jika kulit kepala kita terasa gatal dan mengeluarkan aroma tidak sedap pada helm.hati-hati jangan sembarangan dalam mencuci helm, karena akan merusak busa helm tersebut, datanglah ke tempat ahlinya cuci helm, terdepan dan terpercaya.
* Poles bagian luar helm dengan cairan khusus pengkilat helm. Fungsinya selain untuk menjaga ketahanan warna helm, debu juga tidak mudah menempel.
* Usai dipoles dan diharumkan simpan helm di tempat bebas debu dan tidak mudah terkena matahari secara langsung. Namun Jangan pula menaruh helm pada lingkungan lembab.
Sumber : Republika
Standar SNI
* Pilihlah helm yang berlabel SNI. Helm berlabel ini biasanya telah lulus uji kualitas oleh suatu lembaga resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dan memenuhi Safety Test Standard.
Hindari helm 'cetok'
* Jangan menggunakan helm \'cetok\'. Karena helm jenis ini juga tidak dapat melindungi kepala pemakainya ketika terjadi kecelakaan di jalan. Dalam UU Lalu Lintas pun helm seperti ini tidak diperkenankan.
Pakai kaca pelindung
* Disarankan helm memakai kaca pelindung transparan. Ini untuk melindungi mata dan muka dari polusi debu atau air hujan. Kaca pelindung juga sekaligus berfungsi dalam memberikan keleluasaan dalam pandangan. Namun, ingat bahwa kaca pelindung yang dimaksud tidak berwarna hitam, karena akan sangat berbahaya ketika digunakan pada malam hari.
* Pilihlah helm yang sesuai dengan ukuran kepala dan nyaman dipakai, serta leluasa dalam bergerak.
Masa kedaluwarsa
* Masa kedaluwarsa bukan hanya ada pada jenis makanan, tapi juga hal itu berlaku bagi Standar helm. Biasanya, masa waktu penggunaan helm adalah tiga tahun sejak dikeluarkan oleh pabrik. Namun, agar lebih aman, helm sebaiknya cukup digunakan selama dua tahun saja. Dengan pertimbangan bahwa helm tersebut sudah berada di pemasaran (toko) selama satu tahun sejak dikeluarkan oleh pabrik.
Selain pintar memilih helm, kita juga disarankan untuk melakukan perawatan secara berkala agar helm tahan lama dan nyaman dipakai. Berikut tips merawat helm :
* Kaca penutup helm, khusus-nya jenis full face, sebaiknya dibuka jika tidak dipakai. Ini untuk menghindari bau keringat, Hawa panas dalam helm akan mengendap pada lapisan busa, dan inilah yang menyebabkan bau tak sedap.
* Biasakan menjemur helm usai digunakan, khususnya pada perjalanan jarak jauh. Sinar ultra violet matahari mampu menetralisasi bau keringat. Letakkan helm dalam posisi terbalik dengan kaca dan seluruh bagian ventilasi terbuka.
* Ketika menyimpan helm, perhatikan fungsi ventilasi agar tetap terbuka, dengan demikian udara bersirkulasi dengan baik.
* Disarankan menaruh wewangian, misalnya minyak wangi atau kapur" barus, ketika helm tak digunakan.
* Dan cuci helm 2 minggu sekali, atau ketika helm sudah tidak nyaman lagi untuk digunakan, tanda - tanda helm tak nyaman adalah jika kulit kepala kita terasa gatal dan mengeluarkan aroma tidak sedap pada helm.hati-hati jangan sembarangan dalam mencuci helm, karena akan merusak busa helm tersebut, datanglah ke tempat ahlinya cuci helm, terdepan dan terpercaya.
* Poles bagian luar helm dengan cairan khusus pengkilat helm. Fungsinya selain untuk menjaga ketahanan warna helm, debu juga tidak mudah menempel.
* Usai dipoles dan diharumkan simpan helm di tempat bebas debu dan tidak mudah terkena matahari secara langsung. Namun Jangan pula menaruh helm pada lingkungan lembab.
Sumber : Republika
Langganan:
Postingan (Atom)