Kamis, 26 Juli 2012

Manajemen Risiko K3 di Laboratorium

by : Desi Asusanti; Erwin Pulman; Novera Zuli Sekartaji; Dewi Hera Setyati; Khairi Yanti Pendahuluan Negara-negara pengimpor suatu produk strategis terutama negara maju baik belahan dunia barat maupun timur telah mensyaratkan penerapan sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Lingkungan, Social Accountabillity ( Social Clause ), Sertifikasi Produk, dan Sitem menajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Persyaratan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi standar baik internasional, regional maupun badan sertifikasi. Untuk membuktikan bahwa persyaratan tersebut telah dipenuhi oleh suatu perusahaan, maka harus dibuktikan dengan cara pengukuran kinerja keselamatan dan kesehatan kerja yang merupakan bagian dari proses akrediritas maupun sertifikasi. pengukuran kinerja tersebut merupakan salah satu aspek penting dalam sistem manjemen keselamatan dan kesehatan kerja. Sejalan dengan konsep menajemen modem, maka aspek pengukuran kinerja tersebut dilaksanakan dalam berbagai kegiatan perusahaan yang dimulai sejak tahap perencanaan, konstruksi sampai tahap operasi. Sesuai dengan ISO 14000 bahwa Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan siklus yang berkelanjutan, dimana salah satu tahapan penting yakni melaksanakan monitoring atau pengukuran kinerja penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pengukuran kinerja tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan, kelemahan atau kekurangan pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang telah diterapkan oleh perusahaan. Berdasarkan data-data yang diperoleh dari hasil pengukuran kinerja penerapan keselamatan dan kesehatan kerja tersebut maka dapat digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan upaya perbaikan atau penyempurnaan secara terus menerus. Setiap kegiatan selalu diikuti dengan resiko bahaya yang dapat berakibat terjadinya kecelakaan, kecelakaan yang terjadi pada suatu kegiatan industri merupakan hasil akhir dari suatu aturan yang ada dan kondisi kerja yang tidak nyaman. Walaupan demikian terjadinya kecelakaan seharusnya dapat di cegah dan diminimalisasikan, karena kecelakaan tidak dapat terjadi dengan sendirinya. Terjadinya kecelakaan pada umumnyaditimbulkan oleh beberapa faktor penyebab, oleh karena itu terjadinya kecelakaan harus diteliti faktor-faktor penyebabnya denga tujuan untuk menentukan usaha-usaha pembinaan dan pengawasan keselamatan kerja yang tepat secara efektif dan efisian sehingga terjadinya kecelakaan dapat dicegah. Sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan pada umumnya bersumber pada faktor lingkungan kerja dan faktor manusia, berdasarkan statistik kecelakaan, kejadian kecelakaan kerja lebih dari 85% disebabkan oleh faktor manusia sehingga perhatian ditekankan kepada aspek manusia. Perilaku pekerja yang tidak aman yang dapat membahayakan, kondisi yang berbahaya, kondisi hampir celaka dan penyakit akibat kerja adalah gejala dari kurang berfungsinya manjemen. Permasalahan keselamayan dan kesehatan kerja harus dicari penyebab dasar masalah hingga ditemukan tugas dan fungsi yang tidak dilaksanakan denganbaik yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi. Bahaya – bahaya yang ada di tempat kerja pada dasarnya berpotensi dapat menimbulakn terjadinya kecelakaan, maka harus diidentifikasi dan dikelola dengan baik sejak mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi sampai dengan pasca operasi. Secara umum resiko bahaya kebakaran dan kecelkaan sudah disadari oleh perusahaan-perusahaan dilingkungan kegiatan usaha apapun, oleh karena itu setiap perusahaan yang bergerak melakukan kegiatan usaha pada umumnya telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangannya antara lain telah menyediakan fasilitas keselamatan kerja perorangan (Personal Protection Equipment) dan sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran baik secara permanen maupun yang portable. Dalam melakukan kegiatan didalam laboratorium, kita harus menyadari bahwa dalam setiap kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kebakaran sehingga penting sekali aspek keselamatan dan kesehatan kerja disini. Merupakan kebijakan manajemen untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada laboratorium, melindungi harta milik perusahaan dari kerusakan dan memberikan keamanan kepada karyawan sehubungan dengan pengoperasian dan penggunaan fasilitas laboratorium di perusahaan. Setiap pengguna laboratorium harus mempunyai rasa tanggung jawab yang penuh akan keselamatan dan kesehatan kerja didalam laboratorium. Untuk itu perlu di buat peraturan-peraturan dan prosedur-prosedur yang di tetapkan dan harus ditaati selalu pada setiap kegiatan yang dilakukan didalam laboratorium. Penyelenggra terhadap peraturan-peraturan dan prosedur kerja dapat dikenakan sanksi Manajemen tidak menginginkan program keselamatan dan kesehatan kerja dalam laboratorium hanya merupakan fungsi pelengkap, tetapi harus dilaksanakan . setiap orang yang akan melakukan pekerjaan di dalam laboratorium harus membaca peraturan yang ada serta memahami buku petunjuk di dalam laboratorium. Dalam laboratorium diperlukan suatu panduan untuk keselamatan kerja dan keselamatan laboratorium harus ditempatkan di tingkatan prioritas yang paling tinggi dan ANDA adalah bertanggung jawab untuk suatu laboratorium yang aman. Dalam laboratorium pada tahap awal kita harus mengetahui : 1. Kegiatan yang akan dilakukan 2. Bahan-bahan kimia yang tersedia 3. Fasilitas peralatan proses yang tersedian 4. Peralatan K3 yang tersedia Untuk melakukan kegiatan di dalam llaboratorium diperluakan aturan tersendiri dalam melakukan K3 Peraturan dalam Laboratorium 1. Melaksanakan pekerjaan laboratorium hanya ketika ada guru atau pengawas dan tidak diijinkan mengadakan percobaan laboratorium yang tidak diijinkan 2. Perhatian untuk keselamatan perlu dimulai bahakan sebeleum melakukan aktivitas yang pertama. Selalu membaca dan memikirkan masing-masing tugas laboratorium sebelum dimulai 3. Mengetahui letak penempatan dan penggunaan dari semua peralatan keselamatan di dalam laboratorium ini meliputi keselamatan shower, pencuci mata, kotam PPPK, pemadam api dan selimut (blanket) dan lihat suatu tata ruang yang menyangkut dan mempertunjukkan penempatan dari peralatan keselamatan. 4. pakailah celemek atau mantel laboratorium dan kacamata pelindung atau kacamata bersifat melindungi untuk semua pekerjaan laboratorium memakai sepatu lebih baik dibandingkan dengan sandal dan gunakan pengikat rambut. 5. Bersihkanlah bangku dari semua material tak perlu seperti pakaian dan buku sebelum pekerjaan di mulai 6. Periksalah label bahan kimia dua kali untuk meyakinkan mempunyai unsur yang benar. Beberapa bahan kimia rumusan dan nama berbeda dengan hanya suatu nama dan nomor. Memperhatikan dan menghiraukan penggolongan resiko yang ada label dan lihatlah suatu diagram resiko dan maksud angka-angka yang digunakan pada tabek diagram resiko. 7. Jika mungkin diminta untuk memindahakan beberapa bahan kimia laboratorium dari suatu botol umum ke botol piala besar atau tabung test milik mu. JANGAN KEMBALIKAN kelebihan materiall apapun kedalam kemasan yang aslinya kecuali jika diberi ijin oleh guru/pengawas. 8. Hindarilah pergerakan dan pembicaraan yang tak perlu di dalam laboratorium 9. Jangan pernah mencicipi material. Tidak boleh mmbawa makanan atau minuman ke dalam laboratorium. Jika di perintahkan untuk membaui sesuatu, lakukan dengan penghembusan sebagian dari uap air ke arah hidung. Tidak menempatkan hidung dekat pembukaan kontainer/kemasan. 10. Jangan pernah melihat secara langsung ke dalam suatu tabung test, pandang dari sisi samping. Jangan pernah menunjuk suatu test yang terbuka dari kearah diri anda atau tetangga 11. Apapun kecelakaan dalam lboratorium, bagaimanapun kecilnya, harus dilaporkan dengan seketika kepada pengawas. 12. Jika membuang bahan kimia setelah digunakan harus mengikuti perintah dan harus secara hati-hati 13. Kembalikan peralatan kimia, bahan k imia, celemek dan kacamata pelindung kepada penempatan awal. 14. Sebelum minggalkan laboratorium, pastikan bahwa kran air dan gas sudah tutup. 15. Jika ragu-ragu silahkan bertanya. Manajemen resiko laboratorium Menurut G. Terry pelaksanaan manajemen dikelompokkan menjadi • Perencanaan (Planning ) • Organisasi ( Organizing ) • Pelaksaan ( Actuating ) • Pengawasan ( Controlling ) A.Perencanaan (Planning) Fungsi perencanaan adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium. Dalam perencanaan, kegiatan yang ditentukan meliputi : a. apa yang dikerjakan b. bagaimana mengerjakannya c. mengapa mengerjakan d. siapa yang mengerjakan e. kapan harus dikerjakan f. di mana kegiatan itu harus dikerjakan Kegiatan laboratorium sekarang tidak lagi hanya di bidang pelayanan, tetapi sudah mencakup kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan dan penelitian, juga metoda-metoda yang dipakai makin banyak ragamnya; semuanya menyebabkan resiko bahaya yang dapat terjadi dalam laboratorium makin besar. Oleh karena itu usaha-usaha pengamanan kerja di laboratorium harus ditangani secara serius oleh organisasi keselamatan kerja laboratorium B.Organisasi (O rganizing ) Organisasi keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium dapat dibentuk dalam beberapa jenjang, mulai dari tingkat laboratorium daerah (wilayah) sampai ke tingkat pusat atau nasional. Keterlibatan pemerintah dalam organisasi ini baik secara langsung atau tidak langsung sangat diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan pejabat yang terkait dalam organisasi ini di tingkat pusat (nasional) dan tingkat daerah (wilayah), disamping memberlakukan Undang- Undang Keselamatan Kerja. C.Pelaksanaan (Actuating) Fungsi pelaksanaan atau penggerakan adalah kegiatan mendorong semangat kerja bawahan, mengerahkan aktivitas bawahan, mengkoordinasikan berbagai aktivitas bawahan menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas bawahan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat. Untuk itu setiap individu yang bekerja dalam laboratorium wajib mengetahui dan memahami semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber kecelakaan kerja dalam laboratorium, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja tersebut. Kemudian mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani berbagai spesimen reagensia dan alat-alat. Jika dalam pelaksanaan fungsi penggerakan ini timbul permasalahan, keragu-raguan atau pertentangan, maka menjadi tugas manajer untuk mengambil keputusan penyelesaiannya. D.Pengawasan (Controlling) Fungsi pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan- • pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu : a. adanya rencana b. adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan. Dalam fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama dilaboratorium. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan. Dalam laboratorium perlu dibentuk pengawasan laboratorium yang tugasnya antara lain :  memantau dan mengarahkan secara berkala praktek-praktek laboratorium yang baik, benar dan aman.  memastikan semua petugas laboratorium memahami cara-cara menghindari risiko bahaya dalam laboratorium.  melakukan penyelidikan / pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan.  mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang keamanan kerja laboratorium.  melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut Dalam mengelola laboratorium yang baik, harus dikenal perangkat-perangkat yang harus dikelola yaitu : 1 .Tata ruang Untuk tata ruang, dapat dilakukan sedemikian sehingga dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang baik harus mempunyai antara lain : a. Pintu masuk b. Pintu keluar c. Pintu darurat d. Ruang persiapan e. Ruang peralatan f. Ruang penyimpanan g. Ruang staf/dosen h. Ruang teknisi/laboran/tenaga administrasi i. Ruang seminar/diskusi j. Ruang bekerja (praktikum dan penelitian) k. Ruang istirahat/ibadah l. Ruang prasarana alat laboratorium m. Ruang prasarana kebersihan n. Ruang keselamatan kerja o. Lemari praktikan p. Lemari gelas q. Lemari alat optik r. Pintu dan jendela diberi kawat kassa untuk menjaga tidak masuknya hewan s.F an ( Kipas angin ) t. Ruang AC untuk alat tertentu yang memerlukan persyaratan tertentu. 2.Alat yang baik dan terkalibrasi Petugas laboratorium wajib mengenal dan mampu mengoprasikan peralatan laboratorium. Alat-alat yang dioperasikan harus benar-benar dalam kondisi : a. Siap untuk pakai b. Bersih c. Terkalibrasi d. Beroperasi dengan baik Peralatan yang ada mestinya disertai dengan buku petunjuk pengoprasian. Hal ini mengantisipasi agar tidak terjadi kerusakan dan petunjuk tersebut dapat digunakan oleh teknisi dalam memperbaiki alat yang mengalami kerusakan kecil. Teknisi laboratorium sangat diharapkan selalu berada aditempat,ketikaberlangsung praktikum/penelitian, yang jika sewaktu-waktu alat mengalami kerusakan maka dengan cepat dapat diperbaiki. Peralatan laboratorium sebaiknya disusun secara teratur pada tempat tertentu berupa rak atau meja menurut kelompok pengguna dan jika alat selesai dipakai segera dibersihkan dan kembali disususn seperti semula. Pemeliharaaan alat dan bahan yang perlu mendapat perhatian seperti : a. Alat gelas Alat ini harus selalu bersih dan ditempatkan pada tempat yang khusus jika gelas tersebut harus steril. b. Bahan ± bahan kimia Untuk bahan kimia yang bersifat asam dan alkalis ditempatkan pada ruang yang dapat mengeluarkan gas, demikian juga bahan kimia yang mudah menguap dan terbakar ditempatkan ditempat penyimpanan khusus. Penyimpanan bahan kimia sebaiknya ditempatkan pada tempat tersendiri. c. Alat ± alat optik Alat-alat optik sebaiknya disimpan pada tempat yang kering dan tidak lembab. Kelembapan yang tinggi akan menyebabkan lensa ± lensa berjamur dan mengakibatkan kerusakan. Alat optik seperti mikroskop, lensa, kamera ditempatkan dalam lemari khusus yang kelembabannya dapat dikendalikan dan biasanya dilakukan dengan menggunakan lampu pijar 15 ± 20 watt. 3.Infra Struktur Laboratorium Infra struktur laboratorium terdiri dari : a. Laboratory assessment Hal ini mencakup tentang lokasi, konstruksi laboratorium dan fasilitas lain termasuk pintu utama, pintu darurat, jenis meja, jenis atap, jenis dinding, jenis lantai, jenis pintu, jenis lampu yang dipakai, jenis ventilasi, jenis AC, jenis tempat penyimpanan, jenis lemari bahan kimia, optic, timbangan, instrument lain, kondisi laboratorium, pembuangan limbah dan sebagainya b. Fasilitas Umum Fasilitas ini mencakup bahasan tentang kebutuhan listrik, sumber listrik, stabilitas tegangan, distribusi arus, jenis panel listrik, jenis soket, sumber air, jenis keran yang dipakai, jenis pembuangan air, instalasi air, instalasi listrik, keadaan toilet, jenis rung persiapan, ruang perbaikan/workshop, penyediaan teknisi, penyediaan dana dan sebagainya. 4.Administrasi Laboratorium Tujuan administrasi laboratorium adalah untuk memperoleh informasi tentang keadaan laboratorium denga cepat dan mudah. Administrasi laboratorium meliputi segala kegiatan administrasi yang ada dilaboratorium antara lain: a.I nventarisasi peralatan laboratorium yang ada b. Daftar kebutuhan alat baru, alat tambahan, alat – alat yang rusak , alat-alat yang dipinjam dan alat ± alat yang dikembalikan. c. Keluar masuk surat menyurat d. Daftar pemakaian laboratorium, sesuai jadwal kegiatan praktikum dan penelitian e. Daftar inventaris bahan ± bahan kimia dan non kimia, bahan ± bahan gelas f. Daftar inventaris alat ± alat mebel lain g. Sistem evaluasi dan pelapora Kegiatan administrasi ini adalah kegiatan rutin dan kesinambungan karena itu perlu dipersiapkan dan dilaksanakan secara teratur dan baik. 5.Inventarisasi dan Keamanan Laboratorium Kegiatan inventarisasi dan keamanan laboratorium meliputi a. Semua kegiatan inventarisasi b. Keamanan yang dimaksud disini adalah apakah peralatan laboratorium tersebut tetap ada di laboratorium atau ada yang meminjamnya, apakah ada yang hilang, pindah tempat namun tidak dilaporkan keadaan sebenarnya. Tujuan yang ingin dicapai dalam inventarisasi dan keamanan adalah: 1). Mencegah kehilangan dan penyalah gunaan 2). Mengurangi biaya operasiona 3). Meningkatkan proses pekerjaan dan hasilnya 4). Meningkatkan kualitas kerja 5). Mengurangi resiko kehilangan 6). Mencegah pemakaian yang berlebih 7). Meningkatkan kerja sama 6.PengamananL aboratorium Pengamanan laboratorium meliputi antara lain : a. Tanggung Jawab Kepala laboratorium bertanggung jawab penuh terhadap segala kecelakaan yang mungkin timbul di laboratorium. b. Kerapian Letak alat pemadam harus diletakkan sedemikian sehingga bebas dari hambatan, demikian juga lantai harus bersih dan bebas minyak, air dan material lain yang mungkin menyebabkan lantai licin. c. Pertolongan Pertama Semua kecelakaan bagaimanapun ringannnya harus ditangani ditempat pertolongan pertama. Sehingga setiap laboratorium harus memiliki kotak P3 K yang isinya selalu dikontrol. d. Pakaian Setiap bekerja di laboratorium harus memperhatikan pakain, misalnya jangan memakai baju ketat, berlengan panjang dan kancing terbuka ketika bekerja dengan mesin ± mesin yang bergerak. e. Pintu ± pintu laboratorium Pintu ± pintu laboratorium sebaiknya dilengkapi dengan jendela pengintip untuk mencegah terjadinya kecelakaan. f. Alat ± alat Alat ± alat disimpan sesuai dengan kelompok atau jenis, misalnya peralatan yang menggunakan listrik seharusnya diletakkan dekat dengan sumber listrik. Alat yang terbuat dari kaca perlu mendapat perhatian khusus. g. Tabung gas Tabung ± tabung gas harus mendapat perhatian yang khusus. Penyimpanannya ditempatkan ditempat yang sejuk dan terhindar dari tempayang panas. Kran gas harus selalu tertutup jika tidak dipakai demikian juga dengan kran pengaturan. Alat ± alat yang berhubungan dengan tabung gas harus memakai pengaman terhadap tekanan. h. Pemadam kebakaran (F ire Extinguiser ) Dalam laboratorium harus tersedia alat pemadam kebakaran yang berguna untuk mencegah kebakaran yang mungkin terjadi. Secara umum bahan yang mudah terbakar dapat diklasifikasikan sebagai berikut : Bahan ± bahan yang lain, jika terbakar sulit untuk diklasifikasikan, karena berubah dari padat menjadi cair atau cair menjadi gas pada temperature yang tinggi. Peralatan pemadam kebakaran yang sesuai dengan tipe atau kelas kebakaran harus tersedia di laboratorium, seperti yang disebut berikut ini : yang panas. Kran gas harus selalu tertutup jika tidak dipakai demikian juga dengan kran pengaturan. Alat ± alat yang berhubungan dengan tabung gas harus memakai pengaman terhadap tekanan. h. Pemadam kebakaran (F ire Extinguiser ) Dalam laboratorium harus tersedia alat pemadam kebakaran yang berguna untuk mencegah kebakaran yang mungkin terjadi. Secara umum bahan yang mudah terbakar dapat diklasifikasikan sebagai berikut : Bahan ± bahan yang lain, jika terbakar sulit untuk diklasifikasikan, karena berubah dari padat menjadi cair atau cair menjadi gas pada temperature yang tinggi. Peralatan pemadam kebakaran yang sesuai dengan tipe atau kelas kebakaran harus tersedia di laboratorium, seperti yang disebut berikut ini : 7.Organisasi Laboratorium Organisasi laboratorium meliputi struktur organisasi, deskripsi pekerjaan, serta susunan personalia yang mengelola laboratorium tersebut. Penanggung jawab tertinggi organisasi di laboratorium adalah Kepala Laboratorium. Anggota Laboratorium yang berada di bawah Kepala Laboratorium harus sepenuhnya bertanggung jawab terhadap semua pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Setiap kegiatan kerja selalu diikuti dengan resiko bahaya yang dapat berakibat terjadinya kecelakaan. Kecelakaan yang terjadi pada suatu kegiatan industri merupakan hasil akhir dari suatu aturan yang ada kondisi kerja yang tidak aman. Walaupun demikian terjadinya kecelakaan seharusnya dapat dicegah dan diminimalisasikan, karena kecelakaan tidak dapt terjadi dengan sendirinya. Terjadinya kecelakaan pada umumnya ditimbulkan oleh beberapa faktor penyebab, oleh karena itu terjadinya kecelakaan harus diteliti faktor-faktor penyebabnya denggan tujuan untuk menetukan usaha-usaha pembinaan dan pengawasan keselatan kerja yang tepat secara efektif dan efisien sehingga terjadinya kecelakaan dapat di cegah. Penutup Dari uraian di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa tujuan utama dari program keselamatan dan kesehatan kerja adalah memberikan perlindungan kepada pekerja dari bahaya kesehatan dan keselamatan yang berhubungan dengan lingkungan kerja.. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan mengelola risiko yang teridentifikasi di lingkungan kerja. DAFTAR PUSTAKA Chapman, Christy. Bringing ERM into Focus. Internal Auditor, June 2003 Committee of Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission. What is COSO: Background and Events Leading to Internal Control-Integrated Framework. 1992 Darmawi, Herman. Manajemen Risiko. Bumi Aksara, 2005. Simmons, Mark. COSO Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997 The Institute of Internal Auditors. Internal C Vaughan, Emmet. Fundamentals of Risk and Insurance. 2nd, John Willey, 1978 Sumber : http://ariagusti.wordpress.com/2011/01/22/manajemen-risiko-k3-di-laboratorium/

Selasa, 11 Mei 2010

Poem Safety

I chose to look the other way.


I could have saved a life that day,
But I chose to look the other way.

It wasn’t that I didn’t care,
I had the time, and I was there.
But I didn’t want to seem a fool,
Or argue over a safety rule.

I knew he’d done the job before,
If I spoke up, he might get sore.
The chances didn’t seem that bad,
I’d done the same, He knew I had.

So I shook my head and walked on by,
He knew the risks as well as I.
He took the chance, I closed an eye,
And with that act, I let him die.

I could have saved a life that day,
But I chose to look the other way.
Now every time I see his wife,
I’ll know, I should have saved his life.

That guilt is something I must bear,
But it isn’t something you need to share.
If you see a risk that others take,
That puts their health or life at stake.

The questions asked, or thing you say,
Could help them live another day.

If you see a risk and walk away,
Then hope you never have to say,
I could have saved a life that day,
But I chose to look the other way.


by Don Merrel

Jumat, 02 April 2010

Perokok Aktif Bunuh 200 Ribu Perokok Pasif Dalam Satu Tahun

Seorang perokok aktif membunuh 200 ribu orang perokok pasif dalam satu tahun. Sungguh angka fantastik yang sangat mengerikan. Tapi inilah kesimpulan yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Nasional dalam memperingati Hari Tanpa Rokok, tanggal 31 Mei 2007 ini.

Laporan WHO tahun ini menjelaskan bagaimana fokus penelitian adalah dampak membahayakan asap rokok yang dihisap oleh orang yang tidak merokok dalam ruangan tertutup. Laporan ini diiringi juga dengan angka dan lokasi, beserta berbagai informasi yang membantah klaim penolakan para perokok bila mereka dianggap mengganggu hak hidup orang lain. Juga dengan menjelaskan bagaimana kondisi perokok di berbagai negara berbeda serta penjelasan ancaman kesehatan yang parah bagi perokok pasif di tempat tertutup.

Perokok pasif adalah orang-orang yang tidak merokok, namun menjadi korban perokok karena turut mengisap asap sampingan (di samping asap utama yang dihembuskan balik oleh perokok). Perokok pasif memiliki resiko yang cukup tinggi atas kanker paru-paru dan jantung koroner, serta gangguan pernafasan. Bagi anak-anak di bawah umur, terdapat resiko kematian mendadak akibat terpapar asap rokok.

Setidaknya tercatat 4000 kematian perokok pasif per tahun di US WHO menghimbau agar dikeluarkan undang undang larangan merokok di tempat tertutup dan di tempat umum. Lokasi tertutup dan tempat umum diharapkan 100% bersih sama sekali dari asap rokok. Larangan seperti ini, juga dianjurkan agar disertai dengan tahap penyadaran masyarakat khusus agar para perokok pasif mengerti bagaimana dampak kesehatan yang bakal mereka terima akibat berada di satu ruangan dengan perokok aktif. Terlebih bila perokok itu adalah penghuni rumah sendiri.

Di antara kenyataan menyedihkan yang disodorkan laporan tersebut adalah, separuh anak-anak duia, atau sekitar 700 juta anak mengalami gangguan kesehatan lantaran menjadi perokok pasif. Kebanyakan, penderitaan mereka disebabkan dari dalam rumah mereka sendiri karena jelas yang paling bertanggung jawab dan paling dekat dengan mereka adalah orang tua mereka sendiri di dalam rumah.

Derita anak-anak dan para perokok pasif adalah karena mereka menghisap 4000 bahan kimiawi yang ada dalam asap rokok. Di antaranya adalah 50 materi kimiawi yang sudah terkenal bisa menyebabkan kanker. Ditambah lagi, asap rokok yang dihisap perokok pasif bisa menyebabkan penjakit paru-paru, jantung dan sejumlah penyakit pernafasan yang bahkan bisa membawa kematian. (na-str/iol)

Senin, 29 Maret 2010

Isi Kotak P3K

ALAT PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN


TABEL JUMLAH PETUGAS P3K BERDASARKAN JUMLAH PEKERJA

KATEGORI RESIKO JUMLAH NAKER PETUGAS P3K
Resiko Rendah
Toko, kantor/office, perpustakaan • < 50 pekerja
• diantara 50 dan 200 pekerja
• > 200 pekera Orang yang ditunjuk paling sedikit 1 (satu) orang. Paling tidak 1 (satu) orang untuk 200 pekerja.
Resiko Menengah
Teknik ringan, Gudang/warehouse,
Proses Makanan • < 20 pekerja
• diantara 20 dan 100 orang pekerja
• > 100 pekerja Orang yang ditunjuk paling sedikit 1 (satu) orang. Sedikitnya 1 (satu) orang untuk 100 pekerja.
Resiko Tinggi
Industri berat, industri kimia, slaughter houses • < 5 pekerja
• diantara 5 dan 50 pekerja
• > 50 pekerja Orang yang ditunjuk paling sedikit 1 (satu) orang. Sedikitnya 1 (satu) orang untuk 50 pekerja.
Sedikitnya 1 (satu) orang petugas P3K telah dilatih untuk kondisi darurat.

Sumber: HSE (First Aid) ISBN 0-7176-0426-8


Jumlah Naker Tempat Kerja Dg Sedikit Kemungkinan Terjadi Kecelakaan Tempat Kerja Dg Ada Kemungkinan Terjadi Kecelakaan Tempat Kerja Dg Banyak Kemungkinan Terjadi Kecelakaan
0 s/d 25 Kotak P3K Bentuk I Kotak P3K Bentuk I&II Kotak P3K Bentuk II
25 s/d 100 I II III
100 s/d 500 II III III + Kotak Dokter
> 500 II
Setiap 500 naker III + Kotak Dokter
Setiap 500 naker Kotak Dokter III
Setiap 500 naker + Kotak dokter


Daftar Isi Kotak P3K menurut bentuknya masing-masing:

a. Kotak Bentuk I berisi:
• 10 gram kapas putih
• 1 rol pembalut gulung lebar 2.5 cm
• 1 rol pembalut gulung lebar 5 cm
• 1 pembalut segitiga (mitella)
• 1 pembalut cepat steril/snelverband
• 10 buah kassa steril ukuran 5x5 cm
• 1 rol plester lebar 2.5 cm • 10 buah plester cepat (mis. Tensoplast, dll.)
• 1 buah gunting
• 1 buku catatan
• 1 buku pedoman P3K
• 1 daftar isi kotak P3K







Obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk I
• Obat pelawan rasa sakit (mis. Antalgin, Acetosai, dll)
• Obat sakit perut (mis. Paverin, enterovioform, dll)
• Norit
• Obat anti alergi • Obat merah
• Soda Kue
• Obat tetes mata
• Obat gosok

b. Kotak Bentuk II berisi:

• 50 gram kapas putih
• 100 gram kapas gemuk
• 3 rol pembalut gulung lebar 2.5 cm
• 2 rol pembalut gulung lebar 5 cm
• 2 rol pembalut gulung lebar 7.5 cm
• 2 pembalut segitiga (mitella)
• 2 pembalut cepat steril/snelverband
• 10 buah kassa steril ukuran 5x5 cm
• 10 buah kassa steril ukuran 7.5x7.5 cm
• 1 rol plester lebar 1 cm
• 20 buah plester lebar 1 cm
• 20 buah plester cepat (mis. Tensoplast) • 1 bidal
• 1 gunting pembalut
• 1 buah sabun
• 1 dos kertas pembersih (cleansing tissue)
• 1 pinset
• 1 lampu senter
• 1 buku catatan
• 1 buku pedoman P3K
• 1 daftar isi kotak P3K

Obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk II
• Obat pelawan rasa sakit (mis. Antalgin, Acetosai, dll)
• Obat sakit perut (mis. Paverin, enterovioform, dll)
• Norit
• Obat anti alergi
• Soda Kue, garam dapur
• Merculochrom
• Obat tetes mata • Obat gosok
• Salep anti histamimka
• Salep sulfa atau S.A. powder
• Boor zalif
• Sofratulle
• Larutan rivanol 1/10 500 cc
• Amoniak cair 25% 100 cc

c. Kotak Bentuk III berisi:

• 300 gram kapas putih
• 300 gram kapas gemuk
• 6 rol pembalut gulung lebar 2.5 cm
• 8 rol pembalut gulung lebar 5 cm
• 2 rol pembalut gulung lebar 10 cm
• 4 pembalut segitiga (mitella)
• 2 pembalut cepat steril/snelverband
• 20 buah kassa steril ukuran 5x5 cm
• 40 buah kassa steril ukuran 7.5x7.5 cm
• 1 rol plester lebar 1 cm
• 20 buah plester cepat (mis. Tensoplast) • 1 rol plester lebar 2.5 cm
• 3 bidal
• 1 gunting pembalut
• 1 buah sabun
• 2 dos kertas pembersih (cleansing tissue)
• 1 pinset
• 1 lampu senter
• 1 buku catatan
• 1 buku pedoman P3K
• 1 daftar isi kotak P3K

Obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk III sama dengan obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk II



d. Kotak Khusus Dokter berisi:

• 1 set alat-alat minor surgery lengkap
• 1 botol Alcohol 70% isi 100 cc
• 1 botol Aquadest isi 100 cc
• 1 botol Betadine solution 60 cc
• 1 botol Lysol isi 100 cc
• 5 spnit injection diskosable 2 ½ cc
• 5 spnit injection diskosable 5 cc
• 20 lidi kapas
• 2 flakon ATS injection isi 100 cc (disimpan ditempat sejuk)
• 5 flakon P.S. 4:½ atau 4:1 atau PP injectie
• Ampul morphine injectie
• 3 ampul pethridine injectie
• 2 flakon antihistamine injectie • 2 flakon anti panas injectie
• 5 ampul adrenaline injectie
• 1 flakon cartison injectie
• 2 ampul cardizol injectie
• 2 ampul aminophyline injectie
• 10 sulfas atropine injectie 0.25 g
• 10 sulfas atropine injectie 0.5 g
• 5 ampul anti spascodik injectie
• 2 handuk
• 1 tempat cuci tangan
• 1 mangkok bengkok
• 1 buku catatan
• 1 buku pedoman P3K
• 1 daftar isi

Sumber: SNI-19-3994-1995

Jumat, 26 Maret 2010

Tips Memilih dan Merawat Helm

Helm bukan hanya sebagai asesoris, tapi juga merupakan alat pengaman yang mutlak dipakai setiap pengendara motor. Karena merupakan pengaman, maka helm yang dipakai pun haruslah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan label SNI, berarti kualitas keamanan dari helm tersebut sudah terjamin, sehingga pengendara pun akan lebih merasa safety. Namun, sebenarnya dalam memilih (membeli) helm, kita tidak hanya berpedoman pada label SNI saja, tapi juga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, termasuk dalam perawatannya kelak. Ini semua bertujuan untuk keamanan dan kenyamanan bagi pengendara motor. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membeli helm.

Standar SNI

* Pilihlah helm yang berlabel SNI. Helm berlabel ini biasanya telah lulus uji kualitas oleh suatu lembaga resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dan memenuhi Safety Test Standard.

Hindari helm 'cetok'

* Jangan menggunakan helm \'cetok\'. Karena helm jenis ini juga tidak dapat melindungi kepala pemakainya ketika terjadi kecelakaan di jalan. Dalam UU Lalu Lintas pun helm seperti ini tidak diperkenankan.

Pakai kaca pelindung

* Disarankan helm memakai kaca pelindung transparan. Ini untuk melindungi mata dan muka dari polusi debu atau air hujan. Kaca pelindung juga sekaligus berfungsi dalam memberikan keleluasaan dalam pandangan. Namun, ingat bahwa kaca pelindung yang dimaksud tidak berwarna hitam, karena akan sangat berbahaya ketika digunakan pada malam hari.
* Pilihlah helm yang sesuai dengan ukuran kepala dan nyaman dipakai, serta leluasa dalam bergerak.

Masa kedaluwarsa

* Masa kedaluwarsa bukan hanya ada pada jenis makanan, tapi juga hal itu berlaku bagi Standar helm. Biasanya, masa waktu penggunaan helm adalah tiga tahun sejak dikeluarkan oleh pabrik. Namun, agar lebih aman, helm sebaiknya cukup digunakan selama dua tahun saja. Dengan pertimbangan bahwa helm tersebut sudah berada di pemasaran (toko) selama satu tahun sejak dikeluarkan oleh pabrik.

Selain pintar memilih helm, kita juga disarankan untuk melakukan perawatan secara berkala agar helm tahan lama dan nyaman dipakai. Berikut tips merawat helm :

* Kaca penutup helm, khusus-nya jenis full face, sebaiknya dibuka jika tidak dipakai. Ini untuk menghindari bau keringat, Hawa panas dalam helm akan mengendap pada lapisan busa, dan inilah yang menyebabkan bau tak sedap.
* Biasakan menjemur helm usai digunakan, khususnya pada perjalanan jarak jauh. Sinar ultra violet matahari mampu menetralisasi bau keringat. Letakkan helm dalam posisi terbalik dengan kaca dan seluruh bagian ventilasi terbuka.
* Ketika menyimpan helm, perhatikan fungsi ventilasi agar tetap terbuka, dengan demikian udara bersirkulasi dengan baik.
* Disarankan menaruh wewangian, misalnya minyak wangi atau kapur" barus, ketika helm tak digunakan.
* Dan cuci helm 2 minggu sekali, atau ketika helm sudah tidak nyaman lagi untuk digunakan, tanda - tanda helm tak nyaman adalah jika kulit kepala kita terasa gatal dan mengeluarkan aroma tidak sedap pada helm.hati-hati jangan sembarangan dalam mencuci helm, karena akan merusak busa helm tersebut, datanglah ke tempat ahlinya cuci helm, terdepan dan terpercaya.
* Poles bagian luar helm dengan cairan khusus pengkilat helm. Fungsinya selain untuk menjaga ketahanan warna helm, debu juga tidak mudah menempel.
* Usai dipoles dan diharumkan simpan helm di tempat bebas debu dan tidak mudah terkena matahari secara langsung. Namun Jangan pula menaruh helm pada lingkungan lembab.


Sumber : Republika

Selasa, 02 Juni 2009

HOLIDAY

The following advised can help make your holiday a safe one.
General:
· Keep matches, lighters, and candles out of the reach of children.
· Avoid smoking near flammable decorations.
· Make an emergency plan to use if a fire breaks out anywhere in the home. See that each family member knows what to do. PRACTICE THE PLAN!
· Avoid wearing loose flowing clothes - particularly long, open sleeves - near open flames - such as those of a fireplace, stove, or candlelit table.
· Never burn candles near evergreens or leave burning candles unattended.
· Route electrical cords properly to avoid tripping hazards.
· Plan for safety. Look for and eliminate potential danger spots near candles, fire-places, trees, and/or electrical connections. Make sure your fire extinguishers, smoke and carbon monoxide alarms are in good working order.

Trees:
· When purchasing an artificial tree, look for the label "Fire Resistant." Although this label does not mean the tree won't catch fire, it does indicate the tree will resist burning and should extinguish quickly.
· nbsp; When purchasing a live tree, check for freshness. A fresh tree is green, needles are hard to pull from branches and when bent between your fingers, needles do not break. The trunk butt of a fresh tree is sticky with resin, and when tapped on the ground, the tree should not lose many needles.
· When setting up a tree at home, place it away from fireplaces and radiators. Cut off about two inches of the trunk to expose fresh wood for better water absorption and keep stand filled with water. Place the tree out of the way of traffic and do not block doorways.
· Use thin guy-wires to secure a large tree to walls or ceiling. These wires are almost invisible.

Lights:
· Indoors or outside, use only lights that have been tested for safety by a recognized testing laboratory (i.e. UL), which indicates conformance with safety standards.
· Check each set of lights, new or old, for broken or cracked sockets, frayed or bare wires, or loose connections, and throw out damaged sets.
· Use no more than three standard-size sets of lights per single extension cord and be sure that the total load does not exceed rated capacities (standard household circuits are 15 amps).
· Never use electric lights on a metallic tree. The tree can become charged with electricity from faulty lights, and a person touching a branch could be electrocuted.
· Keep "bubbling" lights away from children. These lights with their bright colors and bubbling movement can tempt curious children to break the candle-shaped glass, which can cut, and possibly drink the liquid, which contains a hazardous chemical.
· Before using lights outdoors, check labels to be sure they have been certified for outdoor use.
· Fasten outdoor lights securely to trees, house walls, or other firm supports to protect the lights from wind damage. Use only insulated staples/clips to hold strings in place, not nails or tacks. Or, run strings of lights through hooks (available at hardware stores).
· Turn off all lights when you go to bed or leave the house. The lights could short out and start a fire.
· For added electric shock protection, plug outdoor electric lights and decorations into circuits protected by ground fault circuit interrupters (GFCIs). Portable outdoor GFCIs can be purchased where electrical supplies are sold. GFCIs if not already present, can be installed permanently to household circuits by a qualified electrician.

Decorations:
· Remember to inspect and use the proper ladder for the job. Extension ladders should extend 3 feet above the roofline and be pitched at about 4:1. Do not climb on to the very top of stepladders.
· Use only non-combustible or flame-resistant materials to trim a tree. Choose tinsel or artificial icicles of plastic or nonleaded metals. Leaded materials are hazardous if ingested (especially by children).
· Never use lighted candles on a tree or near other evergreens. Always use non-flammable holders, and place candles where they will not be knocked down.
· In homes with small children, take special care to avoid decorations that are sharp or breakable, keep trimmings with small removable parts out of the reach of children to avoid the child swallowing or inhaling small pieces, and avoid trimmings that resemble candy or food that may tempt a child to eat them.
· Wear gloves to avoid eye and skin irritation while decorating with spun glass "angel hair." Follow container directions carefully to avoid lung irritation while decorating with artificial snow sprays.

Fireplaces:
· Use care with "fire sats," which produce colored flames when thrown on wood fires. They contain heavy metals that can cause intense gastrointestinal irritation and vomiting if eaten. Keep them away from children.
· Do not burn evergreens or wrapping papers in the fireplace. Dry evergreens and wrapping papers can flare out of control, and send sparks fly into a room, or up the chimney to ignite creosote deposits.
· Keep a screen in front of the fireplace all the time a fire is burning.
Burning evergreens in the fireplace can also be hazardous. When dry, greens burn like tinder.

Shopping:
· Do not put packages into your vehicle (trunk or back seat) and then return to a store/mall. Criminals often watch for this opportunity. If you must, at least drive to another parking area before returning. Preferably, put your excess bags in a locker, use a cart, or ask stores to hold packages until you are ready to leave.
· Keep packages hidden in the trunk when you go from one store to the next. Lock your doors, even if leaving for only a moment.
· Do not throw away credit cad receipts. They can be stolen and your number lifted. Do not ever leave your purse or wallet unattended �“ even when trying on clothes.
· Do not have your arms completely filled when going to your car, keep one hand free �“ especially if it’s dark and few people are around. Pull your vehicle up to the entrance to load your bags if you have too much to carry

*HAPPY HOLIDAY*

&

PROTECT YOUR HEALTH WITH STILL WORKING SAFELY THEN KEEP YOU’RE CLEAR ENVIRONMENT AREAS

Senin, 27 April 2009

PSM dan HIRARC

Process Safety Management (PSM) dan HIRARC (Hazard Identification Risk Assessment And Risk Control) sering menjadi perdebatan, sekarang sedikit ada informasi mengenai hal-hal tersebut. Semoga membantu.
Pernah dengar ISRS, NOSA, atau mungkin SMK3 Permenaker 05/men/1996. Kira2 PSM sejenis dengan itu semua, sebuah bentuk sistem manajemen TAPI yang perlu digaris bawahi ialah biasanya PSM digunakan untuk industri proses (oil, petrokimia, dan sejenisnya).
Untuk elemennya agak sedikit berbeda karena sesuai dengan kekhasan yang dimiliki industri proses tsb. Misanya saja mechanical integrity, process safety information, pre-start up review, CSMS (contractors safety management systems), PHA (process hazard analysis), dll (note: pdca-nya tidak begitu terlihat tidak seperti kebanyakan standar lainnya). Untuk lengkapnya, saya lampirkan literaturnya.
Untuk HIRA sendiri, di PSM sudah mengakomodasi pada elemen PHA yang telah saya sebutkan sebelumnya. Namun yang perlu diamati ialah dalam PSM sebaiknya digunakan metode identifikasi bahaya maupun analisis risiko yang lebih advance ketimbang HIRA yang sering kita lihat, mengingat keterbatasan HIRA dalam menggali eksisting bahaya dan risiko untuk industri proses (contoh: bahaya yang berasal dari fluid flow, pressure, equipment temperature, mungkin tidak terekam oleh HIRA). Ataupun jika kita melihat pada standar OHSA 29 CFR 1910.119 dipersyaratkan metode yang digunakan ialah sbb : What-If Checklist, What-If/Checklist, Hazard and Operability Study (HAZOP), Failure Mode and Effects Analysis (FMEA), Fault Tree Analysis, ataupun metode lain yang setara kegunaannya.

Dear All,

Sedikit menggarisbawahi komentar .

Sesungguhnya tidak betul bahwa PSM hanya untuk industri proses saja. Industri yang lain juga bisa memakai parameter PSM ini untuk menyusun sistem manajemen K3nya. Karena memang OSHA tidak pernah menyebutkan bahwa PSM itu hanya untuk industri proses saja. Industri penerbangan, industri power plant, industri mining, dsb bisa juga memakai 12 elemen dari PSM sebagaimana yang disebutkan oleh OSHA.
Process Safety itu sebenarnya lebih ditujukan pada setiap aktifitas/upaya untuk mengendalikan resiko yang sifatnya katastropik (lihat di artikel Beacon Process Safety). Namun karena Process Safety lebih banyak dibahas oleh industri migas atau industri petrokimia maka seolah-olah Process Safety itu hanya "milik" industri itu saja.

Memang saat ini yang saya lihat Process Safety di Chemical cukup berkembang sangat pesat, apalagi ditunjang banyak software yang mendukung - seperti : PHAST dan Safeti. Kalau mau mempelajari Process Safety di Chemical saya rekomendasikan buku Chemical Process Safety - karangan Daniel A Crowl, PhD. Buku itu cukup lengkap sebagai pemula untuk belajar tentang Process Safety. Tapi kalau mau lebih lengkap, ya saya sarankan untuk hunting buku-bukunya terbitah AIChE atau bisa juga ke website www.iips-online. com kemudian daftar sebagai member sebesar Rp. 150 rb selanjutnya anda akan dapat buku Fundamental Process Safety dalam bahasa Indonesia yang lumayan bagus.

Belajar tentang Process Safety Management mirip dengan belajar sistem manajemen yang lain. Kalau di AIChE anda akan mendapatkan bagaimana menyusun hingga bagaimana meng-audit.

PSM dikembangkan oleh OSHA (29 CFR 1910.119). Tadinya diperuntukan untuk perusahaan2 dimana Hazardous Material di process/diolah. The US Department of Energy (DOE) sudah merelease dua handbook untuk panduannya, dan juga Du Pont tahun 1991
Kalau kita lihat memang program elemen cocok untuk kegiatan2 diatas, dari pada system lainnya. Makanya, lalu Dirut Pertamina mengeluarkan Surat Keputusan untuk dipakai di Migas, terutama untuk daerah process/pengilangannya.

Jadi kalau mempunyai concern, bisa dipelajari dulu process dan program elemen cocok atau tidak. Atau bisa juga memakai program2 elemennya yang sesuai seperti ; Maintenance Integrity atau Management of Change atau lainnya.


Ada tambahan.....?

Rabu, 04 Februari 2009

Lowongan SHE

Klien kami adalah Multinasional Migas perusahaan mencari:


Teknis Keselamatan Spesialis
• Untuk mendukung Daerah EHS & SR organisasi dalam memberikan nasihat pakar keamanan proses dan masukan ke dalam operasional organisasi
• Untuk memberikan jaminan dan verifikasi sesuai aspek keselamatan kinerja proses, risiko dan pengiriman
• Bertindak sebagai daerah sumber daya untuk proses keselamatan keahlian ke EHS & SR fungsi dan Operasional dan perkembangan nilai rantai
• Memberikan jaminan untuk Daerah EHS & SR Manager yang sesuai WWE & P EHS & SR pedoman dan tombol proses sedang sepenuhnya
• Meninjau dokumen, gambar, dll yang berkaitan dengan proses pembangunan yang baru untuk keselamatan dan modifikasi
• Memberikan nasihat kepada custodians dari manajemen perubahan dan integritas manajemen pemrogram di wilayah
• Membantu pemilik fasilitas operability dan integritas dossiers mempelopori atau memeriksa dokumen-dokumen yang
• advising manajemen operasional pada proses isu keselamatan
• Leading dan berpartisipasi dalam penilaian risiko, HAZOP, dan studi serupa lainnya
• Berpartisipasi dalam insiden penyelidikan
• analisis proses keamanan data dan menggambar membuat kesimpulan dan rekomendasi ke manajemen baris berdasarkan analisis
• 10 tahun pengalaman dalam EHS di Oil & Gas atau Petrochemical industri minimal 5 dari yang telah dikeluarkan dalam proses keselamatan peran yang baik dalam operasi perusahaan atau kontraktor rekayasa, gelar dididik dalam teknik kimia atau mekanik


EHS Supervisor "Jawa Timur
• Sebagai salah satu fungsi anggota tim EHS, langsung bertanggung jawab atas dukungan teknis dan fungsional layanan dan dukungan untuk semua departemen termasuk pengeboran, pengembangan, rekayasa dan pengadaan unit usaha untuk mencapai tujuan dan sasaran. Menerapkan dan mendukung EHS sistem manajemen dan mitra pemerintah diperlukan untuk mendukung proses bisnis. Koordinat dengan kegiatan rutin Senior EHS Coordinator (HSE Engineer) dengan baris laporan ke EHS Supervisor Jakarta.
• Bahaya identifikasi, evaluasi, dan mitigasi.
• independen melakukan studi, analisis, interpretasi dan kesimpulan yang rutin dan non rutin masalah.
• Memberikan dukungan teknis EHS fungsional untuk kelompok tertentu atau proyek-proyek besar.
• Membantu dengan pemeliharaan dan dokumentasi EHS statistik yang berkaitan dengan semua kegiatan usaha.
• Dukungan EHS dan menerapkan sistem manajemen dan program, termasuk tanggap darurat.
• Membantu dengan EHS atau menyediakan pelatihan yang diperlukan.
• berpartisipasi dalam asosiasi industri dan pemerintah untuk menjaga forum sejajar dari munculnya masalah dan peraturan EHS.
• EHS melakukan pemeriksaan dan audit terhadap kontraktor dari sistem peralatan yang diperlukan.
• AFE persiapan.
• Persyaratan: Sarjana Teknik dengan gelar dari 3 tahun pengalaman dalam Rekayasa & Operasional, pemahaman tentang operasi minyak & gas, memahami peraturan dan praktek-praktek terbaik tentang keselamatan tempat kerja dan perlindungan lingkungan hidup, pengetahuan tentang EHS sistem manajemen, pelatihan dan tanggap darurat.



Keselamatan Spesialis "Jakarta
• Untuk memberikan bantuan teknis Keamanan ke Operasional Pemimpin, Pemimpin Proyek dan EHS Pemimpin dianggap sebagai focal point untuk semua Keselamatan Teknik yang berkaitan dengan Perusahaan dan Kontraktor terkait.
• Merencanakan, menyiapkan dan melakukan analisis risiko, keselamatan rekayasa desain, teknik proses pemeriksaan, Fasilitas Keselamatan Modifikasi memeriksa HAZID, HAZOP, QRA, JSA dan lainnya yang berhubungan dengan risiko. Kontribusi yang utama adalah keselamatan penasehat teknik dan keahlian.
• Hal ini sangat diperlukan untuk memastikan kondisi aman Hess Operasional khususnya di Indonesia. Minimum 4 tahun pengalaman di EHS Risk assessment (Bagus memahami teknik penilaian risiko), HAZOP, HAZID, JSA, FERA, QRA dan modern Rekayasa Keselamatan dan Management.5 tahun pengalaman di Industri Minyak dan Gas Proyek / Konstruksi dan Operasi / Produksi.
• Bekerja pengetahuan Keamanan nasional dan standar internasional yang berlaku untuk industri minyak dan gas bumi



Spesialis lingkungan "Jawa Timur
• Memberikan bantuan teknis lingkungan ke EHS pemimpin dianggap sebagai focal point untuk EHS semua masalah yang berkaitan dengan Perusahaan dan Kontraktor terkait.
• Memberikan saran dan meningkatkan kesadaran dan manajemen Perusahaan Kontraktor dengan dampak lingkungan dari kegiatan usaha dan langkah-langkah yang tersedia untuk mengurangi potensi kerusakan.
• Pastikan Perusahaan praktik sesuai prosedur dan mewujudkan lingkungan Indonesia saat ini perundang-undangan
• Persyaratan: 5 tahun pengalaman masalah lingkungan hidup yang ditemukan dalam industri minyak dan gas bumi, membuktikan pengalaman Dampak Lingkungan assessment dan Manajemen sistem ISO 14 000 standar, Rekayasa atau Lingkungan Sains, pengetahuan tentang lingkungan kerja nasional dan standar internasional yang berlaku untuk minyak dan gas industri, terampil dalam lingkungan audit investigasi dan metode, baik dari risiko teknik.


beritahukan teman-teman Anda yang lain tahu mengenai lowongan ini dan menyerahkan ke CV indri.suseno @ consultgroup.net

Selasa, 13 Januari 2009

Tempat kuliah K3

Tempat Kuliah K3 :
1. UNS ---> Ponakan saya sendiri disitu cuman untuk sementara, sampai D3 saja.
2. UI
3. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
4. Universitas B I N A W A N di Kalibata dekat pertigaan cawang. Binawan kerjasama dengan Australia, disana jurusannya K3 Terapan, kalau lulus Sarjana K3 bukan SKM.
5. ITS
6. Unair

Bahaya Mengintai di Keseharian

Banyak pengendara kurang sadar akan kesehatan jangka panjang. Padahal sering terjadi, penyakit timbul akibat kelalaian di tempat kerja. Di lingkungan, bahaya penyakit kronis seperti paru-paru selalu membayangi.

Pekerjaan apa saja yang bisa berakibat fatal jika lalai pakai pengaman atau masker. Menurut dr. Abraham, semua bahan kimia berakibat buruk dalam tubuh manusia. "Tapi tergantung daya tahan atau imunitas tubuh. Kalau orangnya kuat, penyakit yang timbul dalam jangka waktu lama. Tapi kalau daya tahannya rendah, bisa timbul lebih cepat," ujar dokter praktik di Jl. Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tining,

BERMAIN DENGAN CAT

439kesehatan-biker---endro-.jpgKeseharian bermain dengan cat adalah paling rentan dengan penyakit paru. Apalagi kalau selama bekerja tanpa memakai masker dan pelindung tangan.

Cat merupakan bahan mudah menguap. Untuk pengecatan motor, cat semprot akan mengubah menjadi bentuk aerosol yang mudah terisap. Sehingga lebih mudah masuk ke dalam tubuh manusia. Bisa melalui pernapasan, kontak kulit maupun oral. Kandungan bahan kimianya dapat menyebabkan kanker terutama kanker paru.

Bahan kimia lain dalam cat semprot, adalah hidrokarbon (HC). Bahan ini mudah menguap dan dapat menimbulkan sensasi euforia dan halusinasi. "Penyerapan yang tinggi mempengaruhi kesehatan paru bahkan dapat menyebabkan kematian," tambah dr. Muktar Iksan, Sp. P.MARS, dari program kajian kesehatan kerja RS Persahabatan, Jakarta.

Cat semprot lebih berbahaya daripada cat kuas. Selain itu cat dapat mempengaruhi beberapa organ lain seperti susunan saraf pusat, hati, ginjal, kulit, mata, organ reproduksi, jantung dan paru.

Faktor manusia juga mempengaruhi. Seperti kebiasaan merokok, kecepatan aliran udara, pernafasan, dan ukuran paru. Kejadian kanker paru akan meningkat setelah 20 tahun tahun lebih, tergantung ketahanan manusianya.

PEKERJA SPBU
440kesehatan-biker---yudi-.jpg
Hampir setiap hari petuga yang bekerja SPBU menyerap uap yang keluar dari bahan bakar yang dituang. Untuk satu pekerja, dalam sehari sekitar 6 jam. Dalam seminggu seumpama kerja 6 hari, maka 12 jam. Sebulan 360 jam, setahun 4.320 jam. Rata-rata orang kerja 20 tahun. Bayangkan berapa banyak zat yang terkandung dalam BBM terhirup.

Kandungan ada dalam bahan bakar seperti sulfur, zat warna berbahaya jika terserap ke dalam paru-paru. Zat sulfur jika terserap dalam tubuh dalam kadar tertentu menimbulkan iritasi sistim pernafasan.

Bahkan pada orang yang sensitif lebih mudah terkena iritasi ini. Sehingga sulfur dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita sistem pernafasan.

POLISI DAN KURIR

441kesehatan-gt.jpgPetugas polisi di jalan dan kurir jelas tiap hari menghirup asap kendaraaan, polusi dan debu. Zat yang terkandung dalam polutan dan debu dengan mudah mengancam tenggorokan. Dalam jangka waktu tertentu menyerang paru.

"Jika terus menerus, bisa menyerang darah. Itu bisa merembet ke bagian penting tubuh manusia lainnya," ungkap dr. Abraham.

Unsur kimia berbahaya yang terdapat akibat pembuangan gas yakni CO (Carbon monoksida) dan HC (Hidrocarbon)

. Gas CO mengikat oksigen di dalam darah. "Itu sebabnya, seseorang bisa mati lemas setelah menghirup gas ini," jelasnya.

Selasa, 28 Oktober 2008

Pembuatan HIRARC

Sekedar mau sharing saja, mengenai Audit ohsas 18001;2007.
Pada bagian HIRAC versi ohsas 2007 diminta identifikasi mengenai human behavior dan human capabilities.

Untuk 2 aspek itu menurut saya seperti ini:
Human behavior itu bisa menjadi hazard atau bahaya, misalnya main-main saat bekerja, tidak mau menggunakan APD ketika bekerja, tidak mematuhi sesuai SOP, mngangkat sesuatu dengan cara yang salah krn memang sudah kebiasaan, menggampangkan sesuatu hal, dan banyak hal lain yang berhubungan dengan behavior pekerja yang merupakan hazard yang memiliki risiko yang besar.
Sedangkan yang dimaksud dengan human capabilities adalah keterbatasan yang dimiliki oleh manusia/pekerja,misalnya karena faktor ketidaktahuan, kurang pengetahuan, kelelahan, jangkauan atau range yang terbatas atau tidak sesuai dengan tempat kerja ( faktor ergonomi), kurang keahlian ( kompetensi), stress fisik dan mental dan lain sebagainya.
safety manner diharapkan timbul untuk menghindari kecelakaan saat bekerja.kepatuhan untuk menggunakan apd, bekerja sesuai SOP, dll.

Jadi ketika kita membuat hirac, kita harus memasukan hazard yang bersumber dari human behavior dan human capabilities dan kita buat kontrol untuk menghindari dari risiko yang ditimbulkan.
Untuk yang faham and lebih ahli bisa share disini ya....

Senin, 13 Oktober 2008

Introduction

KYT merupakan salah satu program dari Jepang dengan tujuan menganalisa potensi bahaya yang ada disekitar kita.