Kamis, 26 Juli 2012

Manajemen Risiko K3 di Laboratorium

by : Desi Asusanti; Erwin Pulman; Novera Zuli Sekartaji; Dewi Hera Setyati; Khairi Yanti Pendahuluan Negara-negara pengimpor suatu produk strategis terutama negara maju baik belahan dunia barat maupun timur telah mensyaratkan penerapan sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Lingkungan, Social Accountabillity ( Social Clause ), Sertifikasi Produk, dan Sitem menajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Persyaratan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi standar baik internasional, regional maupun badan sertifikasi. Untuk membuktikan bahwa persyaratan tersebut telah dipenuhi oleh suatu perusahaan, maka harus dibuktikan dengan cara pengukuran kinerja keselamatan dan kesehatan kerja yang merupakan bagian dari proses akrediritas maupun sertifikasi. pengukuran kinerja tersebut merupakan salah satu aspek penting dalam sistem manjemen keselamatan dan kesehatan kerja. Sejalan dengan konsep menajemen modem, maka aspek pengukuran kinerja tersebut dilaksanakan dalam berbagai kegiatan perusahaan yang dimulai sejak tahap perencanaan, konstruksi sampai tahap operasi. Sesuai dengan ISO 14000 bahwa Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan siklus yang berkelanjutan, dimana salah satu tahapan penting yakni melaksanakan monitoring atau pengukuran kinerja penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pengukuran kinerja tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan, kelemahan atau kekurangan pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang telah diterapkan oleh perusahaan. Berdasarkan data-data yang diperoleh dari hasil pengukuran kinerja penerapan keselamatan dan kesehatan kerja tersebut maka dapat digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan upaya perbaikan atau penyempurnaan secara terus menerus. Setiap kegiatan selalu diikuti dengan resiko bahaya yang dapat berakibat terjadinya kecelakaan, kecelakaan yang terjadi pada suatu kegiatan industri merupakan hasil akhir dari suatu aturan yang ada dan kondisi kerja yang tidak nyaman. Walaupan demikian terjadinya kecelakaan seharusnya dapat di cegah dan diminimalisasikan, karena kecelakaan tidak dapat terjadi dengan sendirinya. Terjadinya kecelakaan pada umumnyaditimbulkan oleh beberapa faktor penyebab, oleh karena itu terjadinya kecelakaan harus diteliti faktor-faktor penyebabnya denga tujuan untuk menentukan usaha-usaha pembinaan dan pengawasan keselamatan kerja yang tepat secara efektif dan efisian sehingga terjadinya kecelakaan dapat dicegah. Sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan pada umumnya bersumber pada faktor lingkungan kerja dan faktor manusia, berdasarkan statistik kecelakaan, kejadian kecelakaan kerja lebih dari 85% disebabkan oleh faktor manusia sehingga perhatian ditekankan kepada aspek manusia. Perilaku pekerja yang tidak aman yang dapat membahayakan, kondisi yang berbahaya, kondisi hampir celaka dan penyakit akibat kerja adalah gejala dari kurang berfungsinya manjemen. Permasalahan keselamayan dan kesehatan kerja harus dicari penyebab dasar masalah hingga ditemukan tugas dan fungsi yang tidak dilaksanakan denganbaik yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi. Bahaya – bahaya yang ada di tempat kerja pada dasarnya berpotensi dapat menimbulakn terjadinya kecelakaan, maka harus diidentifikasi dan dikelola dengan baik sejak mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi sampai dengan pasca operasi. Secara umum resiko bahaya kebakaran dan kecelkaan sudah disadari oleh perusahaan-perusahaan dilingkungan kegiatan usaha apapun, oleh karena itu setiap perusahaan yang bergerak melakukan kegiatan usaha pada umumnya telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangannya antara lain telah menyediakan fasilitas keselamatan kerja perorangan (Personal Protection Equipment) dan sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran baik secara permanen maupun yang portable. Dalam melakukan kegiatan didalam laboratorium, kita harus menyadari bahwa dalam setiap kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kebakaran sehingga penting sekali aspek keselamatan dan kesehatan kerja disini. Merupakan kebijakan manajemen untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada laboratorium, melindungi harta milik perusahaan dari kerusakan dan memberikan keamanan kepada karyawan sehubungan dengan pengoperasian dan penggunaan fasilitas laboratorium di perusahaan. Setiap pengguna laboratorium harus mempunyai rasa tanggung jawab yang penuh akan keselamatan dan kesehatan kerja didalam laboratorium. Untuk itu perlu di buat peraturan-peraturan dan prosedur-prosedur yang di tetapkan dan harus ditaati selalu pada setiap kegiatan yang dilakukan didalam laboratorium. Penyelenggra terhadap peraturan-peraturan dan prosedur kerja dapat dikenakan sanksi Manajemen tidak menginginkan program keselamatan dan kesehatan kerja dalam laboratorium hanya merupakan fungsi pelengkap, tetapi harus dilaksanakan . setiap orang yang akan melakukan pekerjaan di dalam laboratorium harus membaca peraturan yang ada serta memahami buku petunjuk di dalam laboratorium. Dalam laboratorium diperlukan suatu panduan untuk keselamatan kerja dan keselamatan laboratorium harus ditempatkan di tingkatan prioritas yang paling tinggi dan ANDA adalah bertanggung jawab untuk suatu laboratorium yang aman. Dalam laboratorium pada tahap awal kita harus mengetahui : 1. Kegiatan yang akan dilakukan 2. Bahan-bahan kimia yang tersedia 3. Fasilitas peralatan proses yang tersedian 4. Peralatan K3 yang tersedia Untuk melakukan kegiatan di dalam llaboratorium diperluakan aturan tersendiri dalam melakukan K3 Peraturan dalam Laboratorium 1. Melaksanakan pekerjaan laboratorium hanya ketika ada guru atau pengawas dan tidak diijinkan mengadakan percobaan laboratorium yang tidak diijinkan 2. Perhatian untuk keselamatan perlu dimulai bahakan sebeleum melakukan aktivitas yang pertama. Selalu membaca dan memikirkan masing-masing tugas laboratorium sebelum dimulai 3. Mengetahui letak penempatan dan penggunaan dari semua peralatan keselamatan di dalam laboratorium ini meliputi keselamatan shower, pencuci mata, kotam PPPK, pemadam api dan selimut (blanket) dan lihat suatu tata ruang yang menyangkut dan mempertunjukkan penempatan dari peralatan keselamatan. 4. pakailah celemek atau mantel laboratorium dan kacamata pelindung atau kacamata bersifat melindungi untuk semua pekerjaan laboratorium memakai sepatu lebih baik dibandingkan dengan sandal dan gunakan pengikat rambut. 5. Bersihkanlah bangku dari semua material tak perlu seperti pakaian dan buku sebelum pekerjaan di mulai 6. Periksalah label bahan kimia dua kali untuk meyakinkan mempunyai unsur yang benar. Beberapa bahan kimia rumusan dan nama berbeda dengan hanya suatu nama dan nomor. Memperhatikan dan menghiraukan penggolongan resiko yang ada label dan lihatlah suatu diagram resiko dan maksud angka-angka yang digunakan pada tabek diagram resiko. 7. Jika mungkin diminta untuk memindahakan beberapa bahan kimia laboratorium dari suatu botol umum ke botol piala besar atau tabung test milik mu. JANGAN KEMBALIKAN kelebihan materiall apapun kedalam kemasan yang aslinya kecuali jika diberi ijin oleh guru/pengawas. 8. Hindarilah pergerakan dan pembicaraan yang tak perlu di dalam laboratorium 9. Jangan pernah mencicipi material. Tidak boleh mmbawa makanan atau minuman ke dalam laboratorium. Jika di perintahkan untuk membaui sesuatu, lakukan dengan penghembusan sebagian dari uap air ke arah hidung. Tidak menempatkan hidung dekat pembukaan kontainer/kemasan. 10. Jangan pernah melihat secara langsung ke dalam suatu tabung test, pandang dari sisi samping. Jangan pernah menunjuk suatu test yang terbuka dari kearah diri anda atau tetangga 11. Apapun kecelakaan dalam lboratorium, bagaimanapun kecilnya, harus dilaporkan dengan seketika kepada pengawas. 12. Jika membuang bahan kimia setelah digunakan harus mengikuti perintah dan harus secara hati-hati 13. Kembalikan peralatan kimia, bahan k imia, celemek dan kacamata pelindung kepada penempatan awal. 14. Sebelum minggalkan laboratorium, pastikan bahwa kran air dan gas sudah tutup. 15. Jika ragu-ragu silahkan bertanya. Manajemen resiko laboratorium Menurut G. Terry pelaksanaan manajemen dikelompokkan menjadi • Perencanaan (Planning ) • Organisasi ( Organizing ) • Pelaksaan ( Actuating ) • Pengawasan ( Controlling ) A.Perencanaan (Planning) Fungsi perencanaan adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium. Dalam perencanaan, kegiatan yang ditentukan meliputi : a. apa yang dikerjakan b. bagaimana mengerjakannya c. mengapa mengerjakan d. siapa yang mengerjakan e. kapan harus dikerjakan f. di mana kegiatan itu harus dikerjakan Kegiatan laboratorium sekarang tidak lagi hanya di bidang pelayanan, tetapi sudah mencakup kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan dan penelitian, juga metoda-metoda yang dipakai makin banyak ragamnya; semuanya menyebabkan resiko bahaya yang dapat terjadi dalam laboratorium makin besar. Oleh karena itu usaha-usaha pengamanan kerja di laboratorium harus ditangani secara serius oleh organisasi keselamatan kerja laboratorium B.Organisasi (O rganizing ) Organisasi keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium dapat dibentuk dalam beberapa jenjang, mulai dari tingkat laboratorium daerah (wilayah) sampai ke tingkat pusat atau nasional. Keterlibatan pemerintah dalam organisasi ini baik secara langsung atau tidak langsung sangat diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan pejabat yang terkait dalam organisasi ini di tingkat pusat (nasional) dan tingkat daerah (wilayah), disamping memberlakukan Undang- Undang Keselamatan Kerja. C.Pelaksanaan (Actuating) Fungsi pelaksanaan atau penggerakan adalah kegiatan mendorong semangat kerja bawahan, mengerahkan aktivitas bawahan, mengkoordinasikan berbagai aktivitas bawahan menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas bawahan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat. Untuk itu setiap individu yang bekerja dalam laboratorium wajib mengetahui dan memahami semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber kecelakaan kerja dalam laboratorium, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja tersebut. Kemudian mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani berbagai spesimen reagensia dan alat-alat. Jika dalam pelaksanaan fungsi penggerakan ini timbul permasalahan, keragu-raguan atau pertentangan, maka menjadi tugas manajer untuk mengambil keputusan penyelesaiannya. D.Pengawasan (Controlling) Fungsi pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan- • pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu : a. adanya rencana b. adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan. Dalam fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama dilaboratorium. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan. Dalam laboratorium perlu dibentuk pengawasan laboratorium yang tugasnya antara lain :  memantau dan mengarahkan secara berkala praktek-praktek laboratorium yang baik, benar dan aman.  memastikan semua petugas laboratorium memahami cara-cara menghindari risiko bahaya dalam laboratorium.  melakukan penyelidikan / pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan.  mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang keamanan kerja laboratorium.  melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut Dalam mengelola laboratorium yang baik, harus dikenal perangkat-perangkat yang harus dikelola yaitu : 1 .Tata ruang Untuk tata ruang, dapat dilakukan sedemikian sehingga dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang baik harus mempunyai antara lain : a. Pintu masuk b. Pintu keluar c. Pintu darurat d. Ruang persiapan e. Ruang peralatan f. Ruang penyimpanan g. Ruang staf/dosen h. Ruang teknisi/laboran/tenaga administrasi i. Ruang seminar/diskusi j. Ruang bekerja (praktikum dan penelitian) k. Ruang istirahat/ibadah l. Ruang prasarana alat laboratorium m. Ruang prasarana kebersihan n. Ruang keselamatan kerja o. Lemari praktikan p. Lemari gelas q. Lemari alat optik r. Pintu dan jendela diberi kawat kassa untuk menjaga tidak masuknya hewan s.F an ( Kipas angin ) t. Ruang AC untuk alat tertentu yang memerlukan persyaratan tertentu. 2.Alat yang baik dan terkalibrasi Petugas laboratorium wajib mengenal dan mampu mengoprasikan peralatan laboratorium. Alat-alat yang dioperasikan harus benar-benar dalam kondisi : a. Siap untuk pakai b. Bersih c. Terkalibrasi d. Beroperasi dengan baik Peralatan yang ada mestinya disertai dengan buku petunjuk pengoprasian. Hal ini mengantisipasi agar tidak terjadi kerusakan dan petunjuk tersebut dapat digunakan oleh teknisi dalam memperbaiki alat yang mengalami kerusakan kecil. Teknisi laboratorium sangat diharapkan selalu berada aditempat,ketikaberlangsung praktikum/penelitian, yang jika sewaktu-waktu alat mengalami kerusakan maka dengan cepat dapat diperbaiki. Peralatan laboratorium sebaiknya disusun secara teratur pada tempat tertentu berupa rak atau meja menurut kelompok pengguna dan jika alat selesai dipakai segera dibersihkan dan kembali disususn seperti semula. Pemeliharaaan alat dan bahan yang perlu mendapat perhatian seperti : a. Alat gelas Alat ini harus selalu bersih dan ditempatkan pada tempat yang khusus jika gelas tersebut harus steril. b. Bahan ± bahan kimia Untuk bahan kimia yang bersifat asam dan alkalis ditempatkan pada ruang yang dapat mengeluarkan gas, demikian juga bahan kimia yang mudah menguap dan terbakar ditempatkan ditempat penyimpanan khusus. Penyimpanan bahan kimia sebaiknya ditempatkan pada tempat tersendiri. c. Alat ± alat optik Alat-alat optik sebaiknya disimpan pada tempat yang kering dan tidak lembab. Kelembapan yang tinggi akan menyebabkan lensa ± lensa berjamur dan mengakibatkan kerusakan. Alat optik seperti mikroskop, lensa, kamera ditempatkan dalam lemari khusus yang kelembabannya dapat dikendalikan dan biasanya dilakukan dengan menggunakan lampu pijar 15 ± 20 watt. 3.Infra Struktur Laboratorium Infra struktur laboratorium terdiri dari : a. Laboratory assessment Hal ini mencakup tentang lokasi, konstruksi laboratorium dan fasilitas lain termasuk pintu utama, pintu darurat, jenis meja, jenis atap, jenis dinding, jenis lantai, jenis pintu, jenis lampu yang dipakai, jenis ventilasi, jenis AC, jenis tempat penyimpanan, jenis lemari bahan kimia, optic, timbangan, instrument lain, kondisi laboratorium, pembuangan limbah dan sebagainya b. Fasilitas Umum Fasilitas ini mencakup bahasan tentang kebutuhan listrik, sumber listrik, stabilitas tegangan, distribusi arus, jenis panel listrik, jenis soket, sumber air, jenis keran yang dipakai, jenis pembuangan air, instalasi air, instalasi listrik, keadaan toilet, jenis rung persiapan, ruang perbaikan/workshop, penyediaan teknisi, penyediaan dana dan sebagainya. 4.Administrasi Laboratorium Tujuan administrasi laboratorium adalah untuk memperoleh informasi tentang keadaan laboratorium denga cepat dan mudah. Administrasi laboratorium meliputi segala kegiatan administrasi yang ada dilaboratorium antara lain: a.I nventarisasi peralatan laboratorium yang ada b. Daftar kebutuhan alat baru, alat tambahan, alat – alat yang rusak , alat-alat yang dipinjam dan alat ± alat yang dikembalikan. c. Keluar masuk surat menyurat d. Daftar pemakaian laboratorium, sesuai jadwal kegiatan praktikum dan penelitian e. Daftar inventaris bahan ± bahan kimia dan non kimia, bahan ± bahan gelas f. Daftar inventaris alat ± alat mebel lain g. Sistem evaluasi dan pelapora Kegiatan administrasi ini adalah kegiatan rutin dan kesinambungan karena itu perlu dipersiapkan dan dilaksanakan secara teratur dan baik. 5.Inventarisasi dan Keamanan Laboratorium Kegiatan inventarisasi dan keamanan laboratorium meliputi a. Semua kegiatan inventarisasi b. Keamanan yang dimaksud disini adalah apakah peralatan laboratorium tersebut tetap ada di laboratorium atau ada yang meminjamnya, apakah ada yang hilang, pindah tempat namun tidak dilaporkan keadaan sebenarnya. Tujuan yang ingin dicapai dalam inventarisasi dan keamanan adalah: 1). Mencegah kehilangan dan penyalah gunaan 2). Mengurangi biaya operasiona 3). Meningkatkan proses pekerjaan dan hasilnya 4). Meningkatkan kualitas kerja 5). Mengurangi resiko kehilangan 6). Mencegah pemakaian yang berlebih 7). Meningkatkan kerja sama 6.PengamananL aboratorium Pengamanan laboratorium meliputi antara lain : a. Tanggung Jawab Kepala laboratorium bertanggung jawab penuh terhadap segala kecelakaan yang mungkin timbul di laboratorium. b. Kerapian Letak alat pemadam harus diletakkan sedemikian sehingga bebas dari hambatan, demikian juga lantai harus bersih dan bebas minyak, air dan material lain yang mungkin menyebabkan lantai licin. c. Pertolongan Pertama Semua kecelakaan bagaimanapun ringannnya harus ditangani ditempat pertolongan pertama. Sehingga setiap laboratorium harus memiliki kotak P3 K yang isinya selalu dikontrol. d. Pakaian Setiap bekerja di laboratorium harus memperhatikan pakain, misalnya jangan memakai baju ketat, berlengan panjang dan kancing terbuka ketika bekerja dengan mesin ± mesin yang bergerak. e. Pintu ± pintu laboratorium Pintu ± pintu laboratorium sebaiknya dilengkapi dengan jendela pengintip untuk mencegah terjadinya kecelakaan. f. Alat ± alat Alat ± alat disimpan sesuai dengan kelompok atau jenis, misalnya peralatan yang menggunakan listrik seharusnya diletakkan dekat dengan sumber listrik. Alat yang terbuat dari kaca perlu mendapat perhatian khusus. g. Tabung gas Tabung ± tabung gas harus mendapat perhatian yang khusus. Penyimpanannya ditempatkan ditempat yang sejuk dan terhindar dari tempayang panas. Kran gas harus selalu tertutup jika tidak dipakai demikian juga dengan kran pengaturan. Alat ± alat yang berhubungan dengan tabung gas harus memakai pengaman terhadap tekanan. h. Pemadam kebakaran (F ire Extinguiser ) Dalam laboratorium harus tersedia alat pemadam kebakaran yang berguna untuk mencegah kebakaran yang mungkin terjadi. Secara umum bahan yang mudah terbakar dapat diklasifikasikan sebagai berikut : Bahan ± bahan yang lain, jika terbakar sulit untuk diklasifikasikan, karena berubah dari padat menjadi cair atau cair menjadi gas pada temperature yang tinggi. Peralatan pemadam kebakaran yang sesuai dengan tipe atau kelas kebakaran harus tersedia di laboratorium, seperti yang disebut berikut ini : yang panas. Kran gas harus selalu tertutup jika tidak dipakai demikian juga dengan kran pengaturan. Alat ± alat yang berhubungan dengan tabung gas harus memakai pengaman terhadap tekanan. h. Pemadam kebakaran (F ire Extinguiser ) Dalam laboratorium harus tersedia alat pemadam kebakaran yang berguna untuk mencegah kebakaran yang mungkin terjadi. Secara umum bahan yang mudah terbakar dapat diklasifikasikan sebagai berikut : Bahan ± bahan yang lain, jika terbakar sulit untuk diklasifikasikan, karena berubah dari padat menjadi cair atau cair menjadi gas pada temperature yang tinggi. Peralatan pemadam kebakaran yang sesuai dengan tipe atau kelas kebakaran harus tersedia di laboratorium, seperti yang disebut berikut ini : 7.Organisasi Laboratorium Organisasi laboratorium meliputi struktur organisasi, deskripsi pekerjaan, serta susunan personalia yang mengelola laboratorium tersebut. Penanggung jawab tertinggi organisasi di laboratorium adalah Kepala Laboratorium. Anggota Laboratorium yang berada di bawah Kepala Laboratorium harus sepenuhnya bertanggung jawab terhadap semua pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Setiap kegiatan kerja selalu diikuti dengan resiko bahaya yang dapat berakibat terjadinya kecelakaan. Kecelakaan yang terjadi pada suatu kegiatan industri merupakan hasil akhir dari suatu aturan yang ada kondisi kerja yang tidak aman. Walaupun demikian terjadinya kecelakaan seharusnya dapat dicegah dan diminimalisasikan, karena kecelakaan tidak dapt terjadi dengan sendirinya. Terjadinya kecelakaan pada umumnya ditimbulkan oleh beberapa faktor penyebab, oleh karena itu terjadinya kecelakaan harus diteliti faktor-faktor penyebabnya denggan tujuan untuk menetukan usaha-usaha pembinaan dan pengawasan keselatan kerja yang tepat secara efektif dan efisien sehingga terjadinya kecelakaan dapat di cegah. Penutup Dari uraian di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa tujuan utama dari program keselamatan dan kesehatan kerja adalah memberikan perlindungan kepada pekerja dari bahaya kesehatan dan keselamatan yang berhubungan dengan lingkungan kerja.. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan mengelola risiko yang teridentifikasi di lingkungan kerja. DAFTAR PUSTAKA Chapman, Christy. Bringing ERM into Focus. Internal Auditor, June 2003 Committee of Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission. What is COSO: Background and Events Leading to Internal Control-Integrated Framework. 1992 Darmawi, Herman. Manajemen Risiko. Bumi Aksara, 2005. Simmons, Mark. COSO Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997 The Institute of Internal Auditors. Internal C Vaughan, Emmet. Fundamentals of Risk and Insurance. 2nd, John Willey, 1978 Sumber : http://ariagusti.wordpress.com/2011/01/22/manajemen-risiko-k3-di-laboratorium/

Tidak ada komentar: